HIMAJATI (Himpunan Mahasiswa Jawa Timur) merupakan lembaga sosial kemasyarakatan yang berdiri
di Makassar berdasarkan Surat Keterangan
Terdaftar No. 826/KSP/I/1988 oleh Walikotamadya Makassar cq. Kepala Kantor
Sosial Politik Makassar tertanggal 17 April 1988 dengan nomor urut 18 dan disahkan
oleh Notaris Ny. Pudji Redjeki, SH. di Makassar tanggal 19 Januari 1990 dengan
nomor akte 99.
Sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang
terbentuk atas dasar kepentingan bersama dan didorong oleh rasa senasib dan
sepenanggungan dalam melaksanakan kewajiban menuntut ilmu maka keberadaan
organisasi ini mutlak untuk dipertahankan dan dikembangkan.
Dalam pengembangan Organisasi harus dilaksanakan
dengan terencana, dengan mempertimbangkan aspek potensi, materi, metode,
fasilitas, sasaran program, kelengkapan organisasi dan pelaksanaannya. Bahkan
harus memperhatikan hubungan organisasi ini dengan lingkungan serta segala
implikasinya dan menjadi kewajiban untuk selalu berusaha menciptakan Suasana yang
kondusif.
HIMAJATI
bermotto, “JER BASUKI MAWA BEA” yang artinya tidak ada keberhasilan tanpa
pengorbanan.