Minggu, 03 Juni 2012

HIMAJATI Makassar


HIMAJATI (Himpunan Mahasiswa Jawa Timur) merupakan lembaga sosial kemasyarakatan yang berdiri di Makassar berdasarkan Surat Keterangan Terdaftar No. 826/KSP/I/1988 oleh Walikotamadya Makassar cq. Kepala Kantor Sosial Politik Makassar tertanggal 17 April 1988 dengan nomor urut 18 dan disahkan oleh Notaris Ny. Pudji Redjeki, SH. di Makassar tanggal 19 Januari 1990 dengan nomor akte 99.

Sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang terbentuk atas dasar kepentingan bersama dan didorong oleh rasa senasib dan sepenanggungan dalam melaksanakan kewajiban menuntut ilmu maka keberadaan organisasi ini mutlak untuk dipertahankan dan dikembangkan.

Dalam pengembangan Organisasi harus dilaksanakan dengan terencana, dengan mempertimbangkan aspek potensi, materi, metode, fasilitas, sasaran program, kelengkapan organisasi dan pelaksanaannya. Bahkan harus memperhatikan hubungan organisasi ini dengan lingkungan serta segala implikasinya dan menjadi kewajiban untuk selalu berusaha menciptakan Suasana yang kondusif.

HIMAJATI bermotto, “JER BASUKI MAWA BEA” yang artinya tidak ada keberhasilan tanpa pengorbanan.